Komisi I DPR Menyetujui Pemberhentian dengan Hormat Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto

Carlos Roy Fajarta
Komisi I DPR menyetujui pemberhentian secara terhormat terhadap Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. (Foto: Carlos Roy Fajarta).

JAKARTA, iNews.id - Komisi I DPR menyetujui pemberhentian secara terhormat terhadap Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. Persetujuan itu disampaikan dalam fit and proper test calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa di ruang rapat Komisi I DPR, Sabtu (6/11/2021).

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengapresiasi dedikasi Hadi Tjahjanto dalam menjalankan tugas sebagai Panglima TNI serta dedikasinya kepada bangsa dan negara.

"Terkait permohonan persetujuan atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa yang saat ini menjabat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) untuk diberikan persetujuan menjadi Panglima TNI, kemudian juga poin lainnya rencana pemberhentian dengan hormat dari jabatan Panglima TNI atas nama Hadi Tjahjanto," ujar Meutya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Panglima TNI Mutasi 187 Pati, Brigjen Aulia Dwi Nasrullah Jabat Kapuspen

Nasional
10 hari lalu

Masif! TNI Kerahkan 82 Alutsista Bantu Penanganan Bencana Sumatra

Nasional
11 hari lalu

Lapor Prabowo, Panglima TNI: 35.477 Prajurit Sudah Dikerahkan Tangani Banjir Sumatra

Buletin
31 hari lalu

TNI Siap Kirim Tiga Brigade Komposit Pasukan Perdamaian ke Gaza, Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal