Komisi I DPR Menyetujui Pemberhentian dengan Hormat Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto

Carlos Roy Fajarta
Komisi I DPR menyetujui pemberhentian secara terhormat terhadap Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. (Foto: Carlos Roy Fajarta).

Persetujuan pemberhentian itu disampaikan setelah melalui pertimbangan dan pandangan masing-masing fraksi yang ada di Komisi I DPR.

"Rapat intenal Komisi I memutuskan, pertama menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Alasan Panglima TNI Tetapkan Status Siaga 1: Uji Kesiapsiagaan Personel

Nasional
7 hari lalu

Mutasi TNI, Pangdam Jaya Dipimpin Jenderal Bintang 3

Nasional
7 hari lalu

TNI Diperintahkan Siaga 1, Puan Minta Panglima Jelaskan ke DPR

Buletin
8 hari lalu

Panglima TNI Terbitkan 7 Instruksi Strategis Terkait Status Siaga 1 Prajurit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal