Komisi II DPR, KPU dan Bawaslu Sepakat Lanjutkan Tahapan Pemilu 2024

Felldy Aslya Utama
Komisi II DPR (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi II DPR bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepakat melanjutkan tahapan Pemilu 2024. Hal itu menjadi kesimpulan rapat kerja di Komisi II DPR yang membahas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terkait penundaan Pemilu 2024.

"Mengambil sikap untuk tetap melanjutkan tahapan Pemilu tahun 2024 sesuai yang diamanatkan oleh UUD 1945," kata Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia di ruang rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Komisi II pun mendorong agar seluruh tahapan Pemilu 2024 dilanjutkan hingga pemungutan suara nanti.

"Komisi II DPR RI meminta agar seluruh jajaran penyelenggara Pemilu, KPU dan Bawaslu untuk tetap melaksanakan tahapan Pemilu 2024," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Celetukan Anggota DPR saat Rapat Bahas Nama Badan Reforma Agraria: BRAN atau Gibran?

3 hari lalu

PAN Keberatan Ambang Batas Parlemen Naik di Atas 4 Persen, Soroti Putusan MK

4 hari lalu

Prabowo Kirim Surpres ke DPR, Tunjuk 5 Menteri Siapkan RUU Migas

4 hari lalu

Sidang Yaqut, Eks Pejabat Kemenag Ungkap Pertimbangan dalam Pembagian Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal