JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, memastikan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 akan dilaksanakan dengan mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat. Hal itu diungkapkan Doli menyusul pro kontra masyarakat terkait wacana pilkada kembali dilakukan secara tidak langsung melalui mekanisme pemilihan di DPRD.
“(Pilkada 2020) tetap yang sekarang. Karena (Pilkada) 2020 kan sudah running, tahapannya sudah berjalan,” kata Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (19/11/2019).
Politikus Partai Golkar itu menyampaikan, dalam rapat bersama Kemendagri, Komisi II DPR sepakat untuk melakukan evaluasi terhadap Undang-Undang (UU) tentang Kepemiluan, terkhusus mengenai pilkada. Namun, dia meluruskan bahwa DPR dan pemerintah belum mengambil kesimpulan terkait mekanisme pilkada setelah 2020.
“Oleh karena itu, saya mengoreksi, sebetulnya kalau kita sepakat kemarin, juga Kementerian Dalam Negeri sepakat untuk melakukan evaluasi ya. Kita lakukan evaluasinya dulu, baru kita bisa mengambil kesimpulan mau ke mana,” ujarnya.
Doli menegaskan, apa pun yang menjadi kesimpulan dalam hasil evaluasi kajian akademik sistem kepemiluan nanti, hasil tersebut pasti akan diterapkan dalam pemilu selanjutnya. “Kalau yang sekarang udah enggak mungkin (mengubah mekanisme Pilkada 2020),” ujarnya.