Komisi III DPR Rapat soal Ganja Medis Hari Ini, Undang Ibu Penggugat dan Ahli

Kiswondari
Santi Warastuti mengadukan kondisi anaknya ke pimpinan DPR (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR dijadwalkan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Kamis (30/6/2022) ini pukul 14.00 WIB. Agenda rapat membahas legalisasi ganja untuk kebutuhan medis.

Adapun pihak yang hadir di antaranya, ibu penggugat uji materi Undang-Undang Narkotika ke Mahkamah Konstitusi (MK) Santi Warastuti beserta kuasa hukumnya Singgih Tomi Gumilang, dan peneliti ganja Universitas Syiah Kuala Profesor Musri Musman.

"14:00 WIB, Komisi III DPR RI: Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Santi Warastuti, Singgih Tomi Gumilang, dan Musri Musman, terkait Legalisasi Ganja Medis. Tempat: Ruang Rapat Banggar," tulis agenda resmi Komisi III DPR.

Sebelumnya, Santi mengadukan kondisi anaknya ke pimpinan DPR. Anak Santi saat ini mengidap penyakit cerebral palsy atau gangguan pada otak yang memengaruhi gerakan dan tonus otot atau postur tubuh. Pengobatan yang efektif untuk anaknya adalah dengan terapi minyak biji ganja.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Gugatan UU MD3, Aria Bima: Rakyat hanya Bisa Berhentikan Anggota DPR per 5 Tahun

Nasional
17 jam lalu

Sistem Rujukan Berjenjang Dihapus, DPR: Nanti Pasien Menumpuk di RS Besar

Nasional
1 hari lalu

Dasco Temui Prabowo di Hambalang, Sampaikan Laporan dari Berbagai Daerah

Nasional
2 hari lalu

Purbaya Bandingkan Bisnis Thrifting dengan Ganja: Kalau Bayar Pajak Apa Jadi Legal?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal