JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari setuju dengan penilaian Capres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang menilai penegakan hukum di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) menurun. Taufik merasa bukan hanya penegakan hukum yang menurun, melainkan cita-cita negara hukum yang menjadi amanat konstitusi mulai sirna.
"Penegakan hukum terutama di 5 tahun terakhir ini memang mengalami penurunan. Bukan hanya soal kinerja penegakan hukum tapi sampai menyentuh pada terganggunya cita negara hukum yang menjadi amanat konstitusi," kata Taufik saat dihubungi, Senin (20/11/2023).
Pria yang akrab disapa Tobas ini pun menyinggung amanat UUD 1945 yang menyebut Indonesia adalah negara hukum. Menurutnya, negara hukum merupakan negara yang dijalankan berdasarkan rule of law, terdiri dari tiga prinsip dasar.
Pertama, supremasi hukum atau menempatkan hukum sebagai panglima. Kedua persamaan di depan hukum. Terakhir, praktek konstitusi dan putusan pengadilan yang berdasarkan hak-hak asasi manusia.
"Saat ini negara tidak mampu mewujudkannya. Hukum menjadi alat politik, penegakan hukum tebang pilih, kebebasan berbicara dan berpendapat dengan kritis terhambat, hak bebas dari rasa takut tergerus oleh berbagai ancaman dan intimidasi, hak atas keadilan sulit untuk dicapai masyarakat," terang Tobas.
Menurut dia, negara sudah tidak menempatkan hukum sebagai panglima lagi, melainkan penguasa yang mengendalikan hukum. Dia menilai hukum dibuat hanya untuk melayani penguasa.
"Saat ini yang terjadi bukan prinsip rule of law, tapi negara hukum diartikan oleh penguasa sebagai rule by law, yakni hukum dibuat untuk melayani kepentingan kekuasaan semata," kata Tobas.
"Kalau ini dibiarkan negara hukum kita sebagaimana amanat konstitusi bisa semakin tergerus dan lama-lama menjadi runtuh. Karena itu kita harus melakukan perubahan," tandasnya.