Komisi III DPR Setujui 7 Orang Jadi Hakim Agung

Felldy Aslya Utama
Komisi III DPR menyetujui tujuh nama yang akan menjadi hakim agung. (Foto: Komisi III DPR RI Channel/YouTube)

"Setuju," jawab para anggota Komisi III DPR. 

Dengan begitu, kata Adies, selesai sudah rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc 2023 yang telah dilaksanakan sejak Senin, 20 November 2023 hingga Kamis, 23 November 2023.

Kemudian, hasil tersebut akan Komisi III DPR serahkan pada rapat paripurna yang akan dilakukan pada 5 Desember 2023. 

"Selanjutnya sesuai dengan keputusan rapat konsultasi penganti rapat bamus pada 8 November 2023 maka hasil persetujuan ini akan dilaprokan dalam rapat paripurna pada tanggal 5 Deesember 2023," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Pemerintah Tunda Kirim Pasukan Perdamaian Board of Peace ke Gaza, Ini Respons DPR

Nasional
11 hari lalu

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, DPR: Pelanggaran Serius HAM!

Nasional
13 hari lalu

Ketua Komisi III DPR Minta Polisi segera Tangkap Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS

Nasional
14 hari lalu

Puan Pastikan RUU PPRT Jamin Kepastian Hukum hingga Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal