Komisi III DPR Setujui 7 Orang Jadi Hakim Agung

Felldy Aslya Utama
Komisi III DPR menyetujui tujuh nama yang akan menjadi hakim agung. (Foto: Komisi III DPR RI Channel/YouTube)

"Setuju," jawab para anggota Komisi III DPR. 

Dengan begitu, kata Adies, selesai sudah rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc 2023 yang telah dilaksanakan sejak Senin, 20 November 2023 hingga Kamis, 23 November 2023.

Kemudian, hasil tersebut akan Komisi III DPR serahkan pada rapat paripurna yang akan dilakukan pada 5 Desember 2023. 

"Selanjutnya sesuai dengan keputusan rapat konsultasi penganti rapat bamus pada 8 November 2023 maka hasil persetujuan ini akan dilaprokan dalam rapat paripurna pada tanggal 5 Deesember 2023," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kepala Daerah Sering Kena OTT KPK, Dede Yusuf: Biaya Pilkada Mahal

Nasional
3 hari lalu

Anggota DPR Harap BUMN Lebih Sehat di 2026: Harus Fokus pada Sektor Terkuat

Nasional
6 hari lalu

Dukung Prabowo Bentuk Satgas Rehabilitasi Bencana Sumatra, DPR: Pemulihan Tak akan Jadi Proyek

Nasional
6 hari lalu

BMKG Ungkap 14 Zona Merah Megathrust, Anggota DPR Desak Kewaspadaan Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal