Komisi III DPR Tegaskan 7 Fraksi Tolak Usulan Polri di Bawah Kendali TNI atau Kemendagri

Felldy Aslya Utama
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - PDI Perjuangan mengusulkan Polri di bawah kendali Panglima TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyebut tujuh fraksi menolak usulan tersebut.

"Mayoritas fraksi di Komisi III menyampaikan 7 dari 8 fraksi menyatakan tidak sepakat dengan usulan tersebut," kata Habiburokhman di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024).

Hanya saja, legislator Gerindra itu tak menyebut fraksi-fraksi mana saja yang menolak. Termasuk satu fraksi yang setuju dengan usulan itu. 

Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus mengusulkan agar institusi Polri kembali di bawah institusi TNI atau Kemendagri. Usulan ini muncul lantaran banyaknya pelanggaran Pilkada 2024 yang diduga dilakukan Korps Bhayangkara tersebut. 

"Kami sudah mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Polri kembali di bawah kendali panglima TNI atau dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri," kata Deddy dalam jumpa persnya di kantor DPP PDIP, Jalan Diponogoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Penempatan Polisi di 17 Instansi Tuai Pro Kontra, Yusril Sebut bakal Dikaji di Komisi Reformasi Polri

Nasional
1 hari lalu

KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Siapkan Aturan Turunan

Nasional
1 hari lalu

Komisi III DPR: KUHP dan KUHAP Baru Bikin Hukum Lebih Manusiawi dan Berkeadilan

Nasional
1 hari lalu

Yusril Minta Polisi Setop Tangkap Demonstran Demo Agustus 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal