Komisi III DPR Tegaskan 7 Fraksi Tolak Usulan Polri di Bawah Kendali TNI atau Kemendagri

Felldy Aslya Utama
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - PDI Perjuangan mengusulkan Polri di bawah kendali Panglima TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyebut tujuh fraksi menolak usulan tersebut.

"Mayoritas fraksi di Komisi III menyampaikan 7 dari 8 fraksi menyatakan tidak sepakat dengan usulan tersebut," kata Habiburokhman di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024).

Hanya saja, legislator Gerindra itu tak menyebut fraksi-fraksi mana saja yang menolak. Termasuk satu fraksi yang setuju dengan usulan itu. 

Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus mengusulkan agar institusi Polri kembali di bawah institusi TNI atau Kemendagri. Usulan ini muncul lantaran banyaknya pelanggaran Pilkada 2024 yang diduga dilakukan Korps Bhayangkara tersebut. 

"Kami sudah mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Polri kembali di bawah kendali panglima TNI atau dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri," kata Deddy dalam jumpa persnya di kantor DPP PDIP, Jalan Diponogoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
8 jam lalu

Pria di Siak Bunuh Teman gegara Matikan Hotspot, Padahal Sudah Izinkan Istrinya Disetubuhi

Buletin
9 jam lalu

Sah! Bupati Pati Batal Dimakzulkan, Hanya 1 Fraksi Ingin Sudewo Diberhentikan

Buletin
9 jam lalu

Heboh! Penemuan Batu Giok Raksasa 5.000 Ton di Nagan Raya Aceh

Nasional
10 jam lalu

Respons Purbaya Dituding Tak Akurat soal Data Dana Mengendap Pemda Rp234 Triliun

Nasional
11 jam lalu

Megawati di Seminar Internasional: Bung Karno Ayahku, Pemimpin dan Pahlawan Kita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal