Komisi III DPR Tuding Mahfud MD Punya Motif Politik jika Tak Jelaskan Lengkap Transaksi Janggal Kemenkeu

Achmad Al Fiqri
Anggota Komisi III DPR Benny K Harman menantang Menko Polhukam Mahfud MD untuk menjelaskan secara lengkap temuan transaksi janggal RP349 tiliun di Kemenkeu. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi III DPR Benny K Harman menantang Menko Polhukam Mahfud MD untuk menjelaskan secara lengkap temuan transaksi janggal RP349 tiliun di Kemenkeu. Jika tidak lengkap, Benny menuding Mahfud mempunyai motif politik.

Hal itu disampaikan Benny saat rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR dalam membahas transaksi keuangan janggal senilai Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu, Rabu (29/3/2023).

"Saya termasuk yang punya prasangka jelek, atas apa yang disampaikan Pak Mahfud. Sehingga secara terbuka saya katakan, apabila Pak Mahfud tak menjelaskan ini secara lengkap, maka saya menenggarai Pak Mahfud punya motif politik," kata Benny di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.

Menurutnya, Mahfud perlu menjelaskan detail dan terbuka terkait temuan transaksi keuangan janggal. Tujuannya, agar pernyataan terkait temuan itu tak bersifat tuduhan belaka.

Dia mengaku merasa bingung dengan pemerintah dalam menyikapi temuan transaksi keuangan janggal di Kemenkeu. Apalagi, pernyataan yang dilontarkan terkait temuan itu kerap berbeda.

"Apalagi setelah Bu Sri Mulyani menyampaikan juga secara terbuka bantahan atas apa yang Pak Mahfud katakan. Maka rakyat bingung. Jangankan publik, kami anggota dewan ini, apalagi oposisi Pak Mahfud, bingung juga," ucap Benny langsung disambut tawa peserta rapat.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Music
8 jam lalu

RUU Hak Cipta Bakal Dibahas Besok di DPR, Ini Agendanya!

Nasional
3 hari lalu

Popok hingga Tisu Basah Masuk Daftar Kajian Barang Kena Cukai!

Nasional
3 hari lalu

Daftar 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Jadi Ketua  

Nasional
4 hari lalu

Prabowo bakal Lantik Komite Reformasi Polri, Mahfud MD hingga Yusril Tiba di Istana

Nasional
4 hari lalu

Puan bakal Tindak Lanjuti Putusan MKD soal Dugaan Pelanggaran Etik Ahmad Sahroni Cs

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal