Komisi III DPR Wanti-Wanti KPK soal Yaqut Jadi Tahanan Rumah: Jangan Sampai Kabur!

Felldy Aslya Utama
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi III DPR hmad Sahroni menyoroti keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengubah status penahanan tersangka korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Dia mewanti-wanti KPK agar Yaqut tidak kabur.

Sahroni menilai, secara prinsip, penahanan dapat menjadi langkah yang tepat, namun keputusan akhir tetap berada di tangan internal KPK sebagai lembaga penegak hukum yang memahami secara detail konstruksi perkara.

"Semestinya ditahan sih, tapi kembali lagi yang tahu persis aturan dan sikap adalah internal KPK," kata Sahroni kepada wartawan, Minggu (22/3/2026).

Selain itu, Sahroni juga menyoroti kemungkinan penerapan status tahanan luar yang bersifat sementara. Dia menyebut, mekanisme tersebut pada dasarnya dimungkinkan sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku di internal KPK.

“Wajar enggak wajar, KPK sendiri yang memiliki aturan boleh tidaknya tahanan menjadi tahanan luar yang sifatnya sementara, itu bisa-bisa saja dilakukan selama ada yang berikan jaminan yaitu keluarganya dan disetujui oleh KPK,” ujarnya

Meski begitu, dia mengingatkan agar lembaga antirasuah memastikan agar pihak Yaqut tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti setelah menjadi tahahan rumah. Dia menilai, hal tersebut bisa menjadi faktor krusial untuk menjaga muruah KPK sebagai lembaga antirasuah.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Bukan Sakit, Ternyata Ini Alasan KPK Ubah Status Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Nasional
5 jam lalu

Mantan Menag Yaqut Tiba-Tiba Jadi Tahanan Rumah, Eks Penyidik KPK: Sangat Janggal!

Buletin
8 jam lalu

Istri Noel Ebenezer Ungkap Eks Menag Yaqut Tak Terlihat di Rutan KPK sejak Kamis

Nasional
10 jam lalu

Boyamin Kritik KPK soal Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah: Pengalihan Penahanan Harus Diumumkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal