Mantan Menag Yaqut Tiba-Tiba Jadi Tahanan Rumah, Eks Penyidik KPK: Sangat Janggal!
JAKARTA, iNews.id - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menyoroti keputusan KPK mengalihkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Dia menilai KPK tengah bermain api.
"KPK bermain api terkait pengalihan penahanan Yaqut dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah," kata Yudi dalam keterangannya, Minggu (22/3/2026).
Dia menyatakan, KPK seharusnya bekerja keras merampungkan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji agar segera bergulir di ruang sidang setelah menahan Yaqut, bukan malah menjadikannya sebagai tahanan rumah.
Terlebih, kata Yudi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menghitung kerugian negara akibat perkara tersebut yang ditaksir mencapai lebih dari setengah triliun rupiah.
Boyamin Kritik KPK soal Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah: Pengalihan Penahanan Harus Diumumkan!
"Menurut saya ini sangat janggal dan KPK harus mencabut (tahanan rumah)," ujarnya.
Diketahui, Status penahanan Yaqut Cholil Qoumas mendadak berubah. Dari sebelumnya ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini dia menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026).
KPK soal Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah: Permohonan Pihak Keluarga