"Solusi permanen adalah cabut IUP, stop segala aktivitas tambang. Negara harus meliat kepentingan masyarakat adat, masyarakat lokal bukan mementingkan soal investasi yang pada akhirnya merusak alam, mengganggu masyarakat adat(lokal) karaena berdampak pada lingkungan," ucapnya.
Legislator PKB ini menilai, saat ini menjadi momentum tepat bagi Menteri ESDM untuk mencabut IUP. Apalagi, kata dia, izin tambang di sana terbit sudah lama.
"Sebagaimana Menteri ESDM Pak Bahlil izin tambang terbit sebelum menjabat, ini kesempatan buat menteri ESDM untuk mencabut IUP, menunjukkan keberpihakan pada masyarakat dan lingkungan. Kita minta kepada menteri ESDM untuk mencabut IUP secara permanen bukan melakukan pembekuan sementara," kata Daniel.
"Segera tutup dan dicek apakah semua syarat lingkungan dan perizinan sudah dimiliki, kok bisa tambang yang pasti memiliki dampak lingkungan dilakukan di situs yang menjadi geopark," tuturnya.