Legislator PDIP itu mendorong polisi untuk mendalami dan investigasi secara menyeluruh melalui pintu catatan buku harian korban. Dengan begitu, kata dia, kasus ini menjadi terang benderang dan kelak tidak terulang kembali.
"Mendesak kepada lembaga pendidikan kampus dan RS yang di tunjuk untuk melakukan pendidikan dokter spesialis melakukan tindakan tegas dengan memecat peserta pendidikan dokter spesialis yang terbukti melakukan Perundungan serta tindakan di luar substansi pendidikan," katanya.
Sebelumnya, Rektor Undip Prof Suharnomo mengatakan, almarhumah dr Aulia Risma Lestari mempunyai problem kesehatan sehingga dapat memengaruhi proses belajar yang sedang ditempuh.
“Namun dengan menjunjung tinggi nilai-nilai konfidensialitas medis dan privasi almarhumah, kami tidak dapat menyampaikan detail masalah kesehatan yang dialami selama proses pendidikan,” ujar Suharnomo, Kamis (15/8/2024).
Rektor membantah meninggalnya korban berkaitan dengan dugaan perundungan.
“Dari investigasi internal kami, hal tersebut tidak benar. Almarhumah merupakan mahasiswi yang berdedikasi dalam pekerjaannya,” katanya.