Komisi Kejaksaan Ungkap Silfester Sudah Dipanggil 6 Kali untuk Eksekusi

Aditya Pratama
Komisioner Komisi Kejaksaan, Nurokhman hadir secara daring dalam acara Rakyat Bersuara yang disiarkan di iNews, Selasa (14/10/2025). (Foto: Tangkapan Layar)

Selain itu, pihaknya juga telah mendorong pihak Intelijen Kejaksaan untuk mengetahui keberadaan Silfester. 

"Artinya kita sudah mendorong itu dan mendorong pihak intelijen dan faktanya sejauh ini belum berhasil dieksekusi dan itu yang menjadi analisa kita dan dalam waktu dekat kami akan memanggil jaksa eksekutor untuk menanyakan hambatan-hambatan apa yang ditemui," ucap Nurokhman.

Diketahui, Silfester Matutina sebelumnya terjerat kasus fitnah dan pencemaran nama baik terkait pernyataannya dalam sebuah aksi demonstrasi yang menyinggung nama Jusuf Kalla.

Dalam proses hukum, Silfester divonis penjara satu tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 29 Oktober 2018. Dia sempat mengajukan kasasi, tetapi Mahkamah Agung memperberat hukumannya menjadi satu tahun enam bulan.

Hingga 2025 ini, putusan tersebut belum dieksekusi. Keberadaan Silfester sempat menjadi tanda tanya publik.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Internet
3 hari lalu

Masyarakat Doyan Scroll, Fathin Pujakesuma: Media Digital Jadi Ladang Informasi

Seleb
3 hari lalu

Cerita Soleh Solihun Kuliah Santai Raih IPK 3,73

Nasional
4 hari lalu

Ekonom Kritik Wacana Redenominasi Rupiah: Argumentasi Menyesatkan!

Nasional
4 hari lalu

Wamendikti Stella Christie Dorong Kampus Prioritaskan Inovasi, Bukan Sekadar Skill Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal