Komisi VI DPR Sepakat Bawa RUU BUMN ke Paripurna untuk Disahkan Jadi UU

Achmad Al Fiqri
Komisi VI DPR RI sepakat membawa RUU BUMN ke paripurna untuk disahkan menjadi UU pada Jumat (26/9/2025). (Foto: iNews.id/Fiqri)

1. Pengaturan terkait lembaga yang menyelenggarakan tugas pemerintahan Di bidang BUMN dengan nomenklatur Badan Pengaturan BUMN yang selanjutnya disebut BP BUMN. Jadi tadi namanya Badan Pengaturan BUMN yang selanjutnya disebut BP BUMN
2. Menambah kewenangan peran BP BUMN dalam mengoptimalkan peran BUMN.
3. Pengaturan dividen saham seri A dwiwarna dikelola langsung oleh BP BUMN atas persetujuan Presiden 
4. Larangan rangkap jabatan untuk Menteri dan Wakil Menteri pada direksi, komisaris dan dewan pengawas BUMN sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XXIII/2025 
5. Menghapus ketentuan anggota direksi, anggota dewan komisaris dan dewan pengawas bukan merupakan penyelenggara negara 
6. Kesetaraan gender bagi karyawan BUMN yang menduduki jabatan direksi, komisaris dan jabatan manajerial di BUMN 
7. Perlakuan perpajakan atas transaksi yang melibatkan badan, holding operasional, holding investasi, atau pihak ketiga yang diatur dalam peraturan pemerintah 
8. Mengatur pengecualian pengurusan BUMN yang ditetapkan sebagai alat fiskal dari BP BUMN 
9. Pengaturan kewenangan pemeriksaan keuangan BUMN oleh badan pemeriksa keuangan
10. Pengaturan mekanisme peralihan dari kementerian BUMN kepada BP BUMN 
11. Pengaturan jangka waktu rangkap jabatan menteri Atau wakil menteri sebagai organ BUMN sejak putusan Mahkamah Konstitusi diucapkan, serta pengaturan substansial lainnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

10 Calon Petinggi OJK Jalani Fit and Proper Test di DPR Hari Ini, Siapa Saja?

Nasional
22 jam lalu

Sahroni Klaim bakal Sumbangkan Gaji DPR hingga Akhir Jabatan, Ini Respons Kitabisa

Nasional
24 jam lalu

Bahas Desain Pemilu, Komisi II DPR Undang Mahfud MD hingga Refly Harun

Nasional
24 jam lalu

Ini Alasan Sahroni Sumbangkan Seluruh Gaji dan Tunjangan DPR ke Yayasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal