Komisi VI DPR soal MinyaKita Tak Sesuai Takaran: Rakyat Bisa Ajukan Gugatan Class Action

Achmad Al Fiqri
Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron menilai masyarakat bisa bisa melayangkan gugatan class action kepada produsen MinyaKita terkait temuan produk tidak sesuai takaran di pasaran. Menurutnya, banyak pelanggaran hukum yang dilakukan produsen dan penyalur minyak goreng tersebut.

"Selain tentu mengurangi takaran dan ada kenaikan harga juga. Jadi ada dua kesalahan besar yang dilakukan oleh penyalur MinyaKita ini, yang sudah ditentukan harga eceran tertinggi dan harga tersebut juga disubsidi oleh negara, oleh pemerintah," ujar Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).

Dia mengaku telah berkomunikasi dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso terkait temuan produk bermasalah tersebut. Dia meminta Budi memutus izin kerja sama penyaluran MinyaKita dengan produsen nakal hingga melayangkan gugatan hukum.

Dia menilai langkah itu dilakukan karena beredarnya MinyaKita tak sesuai takaran merugikan masyarakat. Apalagi, tindakan produsen itu telah melanggar hukum.

"Oleh karenanya, ya harus dijalankan semestinya sesuai dengan HET dan sesuai dengan takaran yang memang ini harus sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh pemerintah," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
12 jam lalu

Khozinudin soal GRIB Jaya Amankan Demo: Ormas Tak Boleh Ambil Tugas Aparat, Kita Diadu Domba

13 jam lalu

Bawa Bambu ke Lokasi Ricuh 27 Agustus, GRIB Jaya: Kami Tak Ada Niat Berperang

5 hari lalu

Pemimpin Daerah Awards 2026, Menteri Maman Serukan Pergeseran Paradigma UMKM dan Apresiasi Kepala Daerah

6 hari lalu

Buka Pemimpin Daerah Awards 2026, Kepala Bappisus Dorong Penguatan Karakter Bangsa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal