Komisi VIII DPR Sebut Biaya Haji 2022 Akan Diputuskan 13 April

Carlos Roy Fajarta
Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto menyebut biaya ibadah haji 2022 akan ditentukan pada Rabu (13/4/2022). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto menyebut biaya ibadah haji 2022 akan ditentukan pada Rabu (13/4/2022). Besaran biaya haji itu akan diputuskan pemerintah bersama DPR.

Hal tersebut disampaikan Yandri di tengah Rapat Panja mengenai biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M, Senin (11/4/2022). Serta Rapat Dengar Pendapat dengan Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag terkait Pembahasan Rincian Komponen BPIH Tahun 1443 H/2022 M.

"Kemudian kita akan target penyelesaian pembahasan biaya haji ini paling lambat hari Rabu (13/4/2022) malam kita akan rapat kerja dengan Menteri Agama untuk mengumumkan berapa besaran biaya penyelenggaraan haji yang akan diumumkan secara resmi oleh pemerintah dan DPR," ujar Yandri Susanto.

Dia mengungkapkan pihaknya selama dua hari ke depan akan mengebut pembahasan dengan berbagai pihak.

"Di antaranya rapat dengan pihak penerbangan seperti Garuda Indonesia, Saudi Airline, dan Kementerian Kesehatan. Karena sekarang ada syarat dari Saudi Arabia ada PCR yakni 72 jam sebelum berangkat," ucap Yandri.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 jam lalu

Wacana Anak Orang Kaya Tak Dapat MBG, Anggota DPR: Sulit Diterapkan di Sekolah Negeri

1 hari lalu

Kepala BGN Nanik S Deyang Absen di Rapat DPR, Digantikan Wakilnya

2 hari lalu

DPR Buka Suara soal Heboh Isu Gaji PNS Dipotong untuk Bayar PPPK

2 hari lalu

DPR Pastikan Stok BBM Aman, Ungkap Penyebab Antrean di SPBU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal