JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto menyebut biaya ibadah haji 2022 akan ditentukan pada Rabu (13/4/2022). Besaran biaya haji itu akan diputuskan pemerintah bersama DPR.
Hal tersebut disampaikan Yandri di tengah Rapat Panja mengenai biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M, Senin (11/4/2022). Serta Rapat Dengar Pendapat dengan Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag terkait Pembahasan Rincian Komponen BPIH Tahun 1443 H/2022 M.
"Kemudian kita akan target penyelesaian pembahasan biaya haji ini paling lambat hari Rabu (13/4/2022) malam kita akan rapat kerja dengan Menteri Agama untuk mengumumkan berapa besaran biaya penyelenggaraan haji yang akan diumumkan secara resmi oleh pemerintah dan DPR," ujar Yandri Susanto.
Dia mengungkapkan pihaknya selama dua hari ke depan akan mengebut pembahasan dengan berbagai pihak.
"Di antaranya rapat dengan pihak penerbangan seperti Garuda Indonesia, Saudi Airline, dan Kementerian Kesehatan. Karena sekarang ada syarat dari Saudi Arabia ada PCR yakni 72 jam sebelum berangkat," ucap Yandri.