Komisi X DPR Dorong Kenaikan Gaji Guru, Minimal Rp5 Juta per Bulan

Jonathan Simanjuntak
Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian mendorong kenaikan gaji guru minimal Rp5 juta per bulan. Menurutnya, angka tersebut layak untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia. 

Lalu menjelaskan, nominal itu merupakan hasil perhitungan yang dilakukan Komisi X DPR terkait besaran gaji yang dinilai ideal.

"Kami sudah menghitung di Komisi X, minimal Rp5 juta itu adalah angka yang layak atau nominal yang paling pas untuk kesejahteraan guru," ucap Lalu kepada wartawan, Rabu (24/6/2026).

Lalu mengatakan Komisi X DPR saat ini terus mendorong agar kenaikan gaji guru disesuaikan dengan perhitungan yang layak. Menurutnya, upaya tersebut juga mendapat dukungan dari postur anggaran tahun 2027.

"Kami di Komisi X tetap mendorong agar gaji guru ini benar-benar naik sesuai dengan perhitungan yang layak," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
22 jam lalu

Prabowo Pastikan Uang Negara Tersedia untuk Naikkan Gaji Guru hingga Hakim

4 hari lalu

Kemenag Usul Gaji Guru Madrasah Non-ASN Setara PNS, Anggaran Rp37,95 Triliun

8 hari lalu

DPR Sepakat Gaji Guru dan Nakes PPPK Daerah Ditanggung Pusat, Siapkan Anggaran Rp23 Triliun

28 hari lalu

Purbaya Bongkar Kejanggalan DTSEN: Anak Masuk Desil 7, Tukang Becak Desil 10

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal