JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PKS Fahmy Alaydroes menilai pembahasan terkait keluhan melonjaknya biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) harus berpijak pada ideologi bangsa Indonesia, yakni Pancasila. Dia mengingatkan keberadaan sila kelima.
"Tentunya kita harus berpijak pada ideologi bangsa kita yaitu Pancasila. Di sila kelima jelas Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Ini harus menjadi pijakan utama ketika kita membahas masalah UKT ini," kata Fahmy, Minggu (26/5/2024).
Selain Pancasila, amanat konstitusi juga bisa dijadikam pijakan dalam menentukam bjaya UKT. Dalam amanat konstitusi, jelas sekali tujuan berbangsa dan bernegara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Lalu kita masuk pada Undang-undang nomor 12 tahun 2012 yaitu Undang-undang tentang Pendidikan Tinggi. Pada Undang-undang tersebut di pasal menimbang, itu jelas disebutkan dalam poin B bahwa sesungguhnya perguruan tinggi atau pendidikan tinggi itu adalah lembaga strategis dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa,” katanya.
Kendati demikian, Fahmy menyebut tidak bisa tidak semuanya harus menjadikan pendidikan tinggi suatu hal yang sangat krusial dan penting, bila bangsa ingin maju, beradab dan cerdas. Menurutnya, pendidikan wajib 12 tahun belum mampu mencerdaskan rakyat.