Komisioner KPU Terjaring OTT KPK Berinisial WS

Riezky Maulana
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Foto: Antara/Aditya Pradana).

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini yang terjaring adalah salah satu anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh ketua KPK Firli Bahuri. “Kami melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja,” ungkap Firli melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Akan tetapi, Firli enggan menyebut secara gamblang nama komisioner yang dimaksud. Dia hanya memberikan inisial. Menurutnya, pelaku ditangkap karena perkara suap. “Pemberi dan penerima suap kami tangkap. Komisioner KPU atas nama WS,” ujar Firli.

Komisioner KPU Pramono Ubaid enggan memberikan komentar terkait kasus yang diduga menimpa salah satu rekannya. Dia meminta wartawan untuk menunggu saja hasil resmi disampaikan oleh KPK.

“Kami masih nunggu pengumuman resmi dari KPK,” ujarnya ketika dikonfirmasi.

Senada dengan Pramono, anggota Humas KPU, Arif Rahman Hakim, juga mengatakan hal yang sama. “Tunggu konferensi pers (konfers) KPK saja,” ujarnya ketika dihubungi via aplikasi pesan Whatsapp.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa?

Nasional
2 hari lalu

Anggaran Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Disorot, Ketua KPK Tekankan Pentingnya Pengawasan

Nasional
3 hari lalu

Pegawai Bea Cukai Lari Hindari Wartawan usai Diperiksa, KPK: Diduga Terima Uang

Nasional
3 hari lalu

Gus Ipul Rampung Konsultasi Sekolah Rakyat ke KPK, Ngaku Dapat Banyak Masukan

Nasional
3 hari lalu

KPK Perpanjang Penahanan Eks Menag Gus Yaqut 30 Hari ke Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal