Komite Pemilih Indonesia Tolak Pilkada Lewat DPRD: Jangan Jadikan Biaya Politik sebagai Alasan!

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi wacana pilkada dipilih lewat DPR. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Koordinator Komite Pemilih Indonesia  (TePI) Jeirry Sumampow menolak wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) dipilih melalui DPRD. Ia meminta agar alasan biaya politik tak digunakan untuk merealisasikan pilkada langsung.

Jeirry menegaskan, pilkada langsung adalah mandat reformasi untuk memutus rantai 'praktik dagang sapi' yang dulu masif terjadi di DPRD. Untuk itu, ia menilai mengembalikan pemilihan ke DPRD merupakan sebuah kemunduran luar biasa.

"Kita akan kembali ke era di mana kepala daerah hanya menjadi sandera atau petugas partai di daerah. Hubungan akuntabilitas kepada rakyat akan putus, digantikan oleh hubungan balas budi kepada pimpinan partai di tingkat pusat dan daerah," ujar Jeirry saat dihubungi, Selasa (30/12/2025).

Jeirry menegaskan tak ada alasan untuk mengembalikan pilkada lewat DPRD. Menurutnya, banyak cara untuk menekan biaya politik agar pilkada bisa berlangsung efisien.

"Jangan jadikan biaya politik sebagai alasan untuk merampas kedaulatan. Jika Pilkada dianggap mahal, solusinya adalah digitalisasi pemilu, reformasi pendanaan parpol, dan penegakan hukum yang galak terhadap pelaku politik uang," tegasnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Cahaya Hati Awards 2026 Jadi Motivasi Menebarkan Kebaikan dan Kebermanfaatan

Nasional
31 hari lalu

Prabowo Dapat Laporan Kepala Daerah: Kemiskinan dan Pengangguran Turun

Nasional
1 bulan lalu

Bupati Madiun Curhat ke BGN, Warga Menangis Minta MBG

Nasional
1 bulan lalu

Prabowo Galakkan Gerakan ASRI, Seskab Teddy: Kepala Daerah Ayo Bersih-Bersih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal