Komjen Listyo Sigit Akan Aktifkan Lagi Pam Swakarsa, Polri: Berbeda dengan Tahun 1998

Puteranegara Batubara
Gagasan menghidupkan Pam Swakarsa oleh calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo menuai polemik di masyarakat. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id -Calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan menghidupkan kembali Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa). Gagasan itu menuai berbagai kecaman dari berbagai elemen masyarakat.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menegaskan gagasan calon Kapolri tentang Pam Swakarsa yang akan dibentuk berbeda dengan Pam Swakarsa pada tahun 1998. Listyo Sigit dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR beberapa waktu lalu memang menyatakan Pam Swakarsa akan diaktifkan kembali untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas).

"Jelas semua ini merupakan bentuk Pam Swakarsa yang sangat berbeda dengan Pam Swakarsa pada tahun 1998," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2021).

Rusdi menjelaskan keberadaan Pam Swakarsa sebetulnya telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Polri dan dituangkan dalam peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 Tahun 2020.

"Dalam UU kepolisian, Pasal 3 ayat (1) huruf c dikatakan bahwa pengemban fungsi kepolisian adalah Kepolisian Republik Indonesia dibantu oleh kepolisian khusus, kedua oleh penyidik Pegawai Negeri Sipil (PNS), ketiga dibantu bentuk-bentuk pengamanan swakarsa," ujar Rusdi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
15 hari lalu

Kapolri Larang Kearifan Lokal Buka Lahan dengan Cara Dibakar Imbas El Nino Berkepanjangan

15 hari lalu

Kapolri Ungkap 138 Orang Ditetapkan Tersangka Karhutla, 8 Korporasi Masih Diproses

22 hari lalu

Difitnah di Media Sosial, GRIB Jaya Buka Suara Soal Narasi Pengeroyokan Demo

22 hari lalu

Kapolri Mutasi 424 Jabatan, 344 Personel Dapat Promosi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal