Komnas HAM Bakal Stop Penyelidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J, In Alasannya

Martin Ronaldo
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik akan menghentikan proses penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

JAKARTA, iNews.id - Komnas HAM akan mengakhiri proses penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Hal ini karena pihaknya melihat proses penyelidikan oleh pihak berwajib telah dilaksanakan sesuai aturan.

Menurut Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, pihaknya saat ini tinggal membuat laporan dan mengawasi proses penuntutan dan persidangan.

"Ketika kita melihat ini on the track, maka sudah saatnya mengakhiri tugas kami itu membuat laporan dan tinggal mengawasi saja proses penuntutan dan persidangan," kata dia pada Kamis (25/8/2022).

Lebih lanjut, Ahmad menjelaskan tugas utama Komnas HAM pada dasarnya adalah melakukan pengawasan dan penyelidikan terhadap kasus kematian Brigadir J dan menilai apakah telah terjadi pelanggaran HAM di dalamnya atau tidak. Oleh karena itu, kasus ini sudah mulai menunjukkan titik terang, dan segera akan dihentikan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
48 menit lalu

Komnas HAM Nyatakan Teror Air Keras Andrie Yunus Pelanggaran HAM, Beberkan 5 Alasannya

Nasional
3 hari lalu

Fakta Baru 15 Warga Tewas di Puncak Papua Tengah, Ini Temuan Komnas HAM

Nasional
7 hari lalu

Memilukan! Komnas HAM Sebut 12 Warga Sipil Tewas di Puncak Papua

Nasional
27 hari lalu

TAUD Desak Komnas HAM Simpulkan Kasus Air Keras Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

Nasional
28 hari lalu

Komnas HAM Desak Bareskrim Ambil Alih Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal