Komnas HAM Bakal Stop Penyelidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J, In Alasannya

Martin Ronaldo
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik akan menghentikan proses penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

JAKARTA, iNews.id - Komnas HAM akan mengakhiri proses penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Hal ini karena pihaknya melihat proses penyelidikan oleh pihak berwajib telah dilaksanakan sesuai aturan.

Menurut Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, pihaknya saat ini tinggal membuat laporan dan mengawasi proses penuntutan dan persidangan.

"Ketika kita melihat ini on the track, maka sudah saatnya mengakhiri tugas kami itu membuat laporan dan tinggal mengawasi saja proses penuntutan dan persidangan," kata dia pada Kamis (25/8/2022).

Lebih lanjut, Ahmad menjelaskan tugas utama Komnas HAM pada dasarnya adalah melakukan pengawasan dan penyelidikan terhadap kasus kematian Brigadir J dan menilai apakah telah terjadi pelanggaran HAM di dalamnya atau tidak. Oleh karena itu, kasus ini sudah mulai menunjukkan titik terang, dan segera akan dihentikan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Potret Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Rayakan Natal di Lapas Tangerang

Nasional
10 hari lalu

Penampilan Terbaru Ferdy Sambo, Berikan Khotbah Keagamaan di Lapas Cibinong

Nasional
11 hari lalu

Lama Tak Terlihat, Ferdy Sambo Muncul Jadi Pengkhotbah

Nasional
3 bulan lalu

Komnas HAM Usul Kasus Kekerasan Seksual Tak Diselesaikan dengan Restorative Justice

Nasional
3 bulan lalu

Alimin Ribut Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal