Komnas HAM Gali Keterangan Dokter Autopsi Jenazah 6 Laskar FPI Hari Ini

Tim MNC Portal
Komnas HAM akan menggali keterangan dokter yang mengautopsi jenazah enam laskar FPI. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjadwalkan pemanggilan dokter yang melakukan autopsi terhadap jenazah enam laskar Front Pembela Islam hari ini, Kamis (17/12/2020). Seperti diketahui jenazah itu diautopsi di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menjelaskan pemeriksaan terhadap dokter tersebut dilaksanakan pukul 10. 00 WIB.

"Iya jam 10 pagi ini," ucap Choirul Anam di Jakarta, Kamis (17/12/2020).

Namun berdasarkan pantauan di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat hingga pukul 10.25 WIB, tim dokter dari RS Polri tersebut belum tiba di lokasi. Sedangkan beberapa awak media sudah tampak menunggu di pelataran Komnas HAM.

Diwartakan sebelumnya, Tim Penyelidikan Komnas HAM telah melayangkan surat panggilan kepada Kabareskrim Mabes Polri untuk meminta keterangan tambahan terkait proses autopsi. Pemanggilan ini ditujukan kepada dokter yang melakukan otopsi jenazah enam orang laskar FPI.

Pemeriksaan dokter dinilai penting sebagai upaya untuk membuat terang peristiwa tersebut. Keterangan dokter dapat memberikan data tambahan untuk mengetahui proses autopsi jenazah.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
9 hari lalu

Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui

Megapolitan
9 hari lalu

Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindahkan ke RS Polri, Ini Alasannya

Megapolitan
10 hari lalu

Tampang 2 Maling Motor Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Jaktim

Megapolitan
10 hari lalu

Mendikdasmen Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindahkan ke RS Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal