Komnas HAM: Kuat Ma'ruf Ancam Bunuh Brigadir J Sehari Sebelum Penembakan

Jonathan Simanjuntak
Martin Ronaldo
Rumah dinas Ferdy Sambo, tempat penembakan Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komnas HAM mengungkapkan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mendapat ancaman pembunuhan sehari sebelum ditembak mati di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Adanya ancaman itu diketahui Komnas HAM dari kekasih Brigadir J yaitu Vera.

"Jadi kami komunikasi dengan Vera untuk minta keterangan cukup detail yang salah satu intinya adalah bahwa memang betul tanggal 7 (Juli 2022) malam, kan kematian tanggal 8 (Juli), tanggal 7 malam memang ada ancaman pembunuhan," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam di rapat Komisi III DPR, Jakarta, Senin (22/8/2022).

"Kurang lebih kalimatnya begini, 'jadi Yoshua dilarang naik ke atas menemui ibu P (Putri Candrawathi) karena membuat ibu P sakit, kalau naik ke atas akan dibunuh'. Jadi itu komunikasi tanggal 7 malam," ucap Anam.

Belakangan diketahui ancaman tersebut dilontarkan asisten rumah tangga dan sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Ketua Komisi III DPR Sebut Perpol 10/2025 Tak Bertentangan dengan Putusan MK

Nasional
18 hari lalu

Irjen Agus Repons Rekomendasi DPR soal Kakorlantas Jadi Balantas: Mohon Doa Restu

Nasional
18 hari lalu

Komisi III DPR Rekomendasikan Korlantas Polri Jadi Balantas, Dipimpin Jenderal Bintang 3

Nasional
21 hari lalu

Komisi III DPR Targetkan RUU Penyesuaian Pidana Disahkan Jadi UU Awal Desember 2025

Nasional
21 hari lalu

Usul RUU Penyesuaian Pidana, Pemerintah Mau Bereskan Salah Rujukan Pasal di KUHP Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal