JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memprioritaskan pelanggaran HAM di Papua dalam enam bulan ke depan. Ada sembilan prioritas kerja Komnas HAM.
"Kami menyepakati bahwa permasalahan HAM di Papua menjadi prioritas kerja kami dalam enam bulan ke depan karena kami melihat ini sesuatu yang urgent," ujar Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing, Selasa (15/11/2022).
Adapun prioritas kerja 6 (enam) bulan sebagai berikut:
1. Pelanggaran HAM yang Berat;
2. Permasalahan HAM di Papua;
3. Konflik Agraria;
4. Kelompok Marginal (Disabilitas, Pekerja Migran, Masyarakat Adat dan PRT);
5. Perlindungan Pembela HAM;
6. Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan;
7. Bisnis dan HAM;
8. Antisipasi Pemilu 2024;
9. Pemantauan RANHAM 2022-2024.
Uli mengatakan banyak pelanggaran HAM yang kerap terjadi di Papua. Komnas HAM pun berjanji bakal mempelajari hal-hal di balik pelanggaran tersebut.
"Terkait pelanggaran HAM di Papua, khususnya yang sedang terjadi dan kami secepatnya akan mempelajari permasalahan pelanggaran HAM di Papua," tuturnya.