Komnas HAM: Pemerintah Harus Cermat dan Tak Boleh Lama Tentukan Nasib WNI Eks ISIS

Wildan Catra Mulia
Dandi Ramadhan
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusi (Komnas HAM) minta pemerintah segera menentukan nasib warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS. Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyebut pemerintah harus cermat dan segera menyelesaikannya untuk menghindari polemik berkepanjangan.

Taufan menegaskan jika pemerintah terlalu lama ambil keputusan soal ini, dikhawatirkan ada oknum-oknum yang menggunakannya untuk kepentingan politik. Dia mengingatkan pemerintah bila masalah tersebut adalah persoalan hukum, bukan masalah kemanusiaan atau politik.

"Saya kira pemerintah harus cermat tapi tidak boleh lama-lama, nanti bisa jadi polemik politik. Ini bukan isu politik ini isu hukum, ini bukan soal kemanusiaan ini isu hukum," katanya di Jakarta, Minggu (9/2/2020).

Untuk segera menyelesaikan masalah itu, Taufan mengusulkan agar pemerintah mendata secara detail terlebih dahulu identitas WNI eks ISIS yang masih ada di luar negeri. Menurutnya lebih dari 60 persen WNI yang berada di Suriah masih dibawah umur 12 tahun. Oleh karena itu, menurutnya perlakuan terhadap WNI eks ISIS ini tak bisa dipukul rata.

"Saya katakan tadi opsinya berbeda dari satu kasus dengan kasus yang lain. Maka perlu didata profilnya, mereka tidak sama," katanya.

Jika akhirnya tak dipulangkan, Taufan mengatakan pemerintah harus memiliki landasan hukum yang jelas yang diakui oleh internasional. Dia mengingatkan apapun keputusan yang diambil pemerintah tetap akan menimbulkan kritik terhadap Indonesia.

"Yang pasti ada kritik di setiap keputusan," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

13 WNI Selamat dari Kapal Kandas di Skotlandia, Dipulangkan ke Indonesia

2 hari lalu

Bandara Riyadh Diserang, KBRI Imbau WNI Hindari Area King Khalid

8 hari lalu

Ngaku Dipecat usai Bongkar Dugaan Jurnal Predator, Dosen UAJY Mengadu ke Komnas HAM

10 hari lalu

Arrmanatha Nasir Jadi Menlu, DPR Titip Pesan soal Palestina hingga Perlindungan WNI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal