Komnas HAM Sebut Penembakan Laskar FPI Pelanggaran HAM, Ini Tanggapan Polri

Puteranegara Batubara
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengapresiasi hasil investigasi Komnas HAM soal penembakan enam laskar FPI. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 merupakan pelanggaran HAM. Polri pun mengapresiasi hasil investigasi Komnas HAM atas peristiwa tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan Polri saat ini masih menunggu surat resmi berisi rekomendasi dari Komnas HAM terkait dengan hasil penyelidikan dan investigasi kasus tersebut. Argo memastikan Polri akan mempelajari rekomendasi dari Komnas HAM.

"Pertama Polri menghargai hasil investigasi dan rekomendasi Komnas HAM. Kedua, Polri masih menunggu surat resmi yang nanti dikirim ke Polri. Tentunya akan kami pelajari rekomendasi maupun surat yang masuk ke Polri," ucap Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2021).

Ketiga, Argo juga menegaskan penyidik Polri bekerja sesuai dengan fakta, temuan dan keterangan saksi yang ada untuk mengusut kasus tersebut. Dia pun mengatakan pembuktian kasus ini harus dilakukan di pengadilan.

"Penyidik maupun Polri dalam melakukan suatu kegiatan penyidikan suatu tindak pidana tentunya berdasarkan keterangan saksi, keterangan tersangka, barang bukti, maupun petunjuk. Tentunya nanti semuannya harus dibuktikan di sidang pengadilan," ujar Argo.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

98 Sekolah di Aceh Beroperasi Hari Ini usai Dibersihkan Polri dan Masyarakat

Nasional
13 jam lalu

Kompolnas Terima 1.291 Aduan terkait Polri Sepanjang 2025, Mayoritas Keluhkan Penyelidikan dan Penyidikan

Nasional
14 jam lalu

Kompolnas bakal Pindah Kantor dari Kompleks STIK Polri, Ini Alasannya

Nasional
2 hari lalu

Polri Komitmen Dukung Pemulihan Pascabencana Sumatra, Bangun Sumur Bor di 249 Titik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal