Komnas HAM Sebut Penembakan Laskar FPI Pelanggaran HAM, Ini Tanggapan Polri

Puteranegara Batubara
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengapresiasi hasil investigasi Komnas HAM soal penembakan enam laskar FPI. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 merupakan pelanggaran HAM. Polri pun mengapresiasi hasil investigasi Komnas HAM atas peristiwa tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan Polri saat ini masih menunggu surat resmi berisi rekomendasi dari Komnas HAM terkait dengan hasil penyelidikan dan investigasi kasus tersebut. Argo memastikan Polri akan mempelajari rekomendasi dari Komnas HAM.

"Pertama Polri menghargai hasil investigasi dan rekomendasi Komnas HAM. Kedua, Polri masih menunggu surat resmi yang nanti dikirim ke Polri. Tentunya akan kami pelajari rekomendasi maupun surat yang masuk ke Polri," ucap Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2021).

Ketiga, Argo juga menegaskan penyidik Polri bekerja sesuai dengan fakta, temuan dan keterangan saksi yang ada untuk mengusut kasus tersebut. Dia pun mengatakan pembuktian kasus ini harus dilakukan di pengadilan.

"Penyidik maupun Polri dalam melakukan suatu kegiatan penyidikan suatu tindak pidana tentunya berdasarkan keterangan saksi, keterangan tersangka, barang bukti, maupun petunjuk. Tentunya nanti semuannya harus dibuktikan di sidang pengadilan," ujar Argo.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Wakapolri Dorong Puslitbang Polri Jadi Motor Reformasi Berbasis Riset

Nasional
2 hari lalu

Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi, Kapolri: Polri Terbuka Terima Evaluasi

Megapolitan
3 hari lalu

Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui

Nasional
3 hari lalu

Komisi IV DPR Dorong Kemenhut Libatkan Polri Awasi Tambang Ilegal di Hutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal