"Yang kedua, yang gak kalah pentingnya dalam kasus Kanjuruhan ini, di samping melihat untuk rencana pengamanan, juga rencana manajemen sepak bolanya, penyelenggaraan sepak bolanya ini," ujarnya.
"Sampai tadi kami mendapatkan berbagai hal, sehingga kita tinggal nunggu aja PT LIB. Terus ada satu lagi yang kita dalami, kalau itu udah dapat di-match. Ini bisa langsung ketemu akar persoalannya di mana," ucapnya.
Jadi, kata Anam, ke depan temuan Komnas HAM tidak hanya sekedar boleh tidaknya penggunaan gas air mata dalam pengamanan pertandingan sepak bola.
"Dan tidak sekadar sosialisasi boleh dan tidaknya pakai gas air mata, tidak sekadar itu temuan Komnas HAM," tuturnya.