Sekadar informasi, Komnas HAM membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi terkait peristiwa adu tembak antara Laskar FPI dengan kepolisian. Tim tersebut dibentuk melalui Divisi Pemantauan Dan Penyelidikan Komnas HAM.
Selama melangsungkan penyelidikan, tim khusus ini membutuhkan waktu sekitar satu bulan. Terhitung dari 7 Desember 2020 hingga 7 Januari 2021.