Sementara itu, Direktur Komunikasi Politik TKN Jokowi-Ma'ruf, Usman Kansong turut mendorong Bareskrim Polri untuk mengusut kasus pertetasan ini. Dengan demikian semuanya akan menjadi jelas sehingga tidak terjadi saling tuduh.
TKN, kata dia, ingin kasus itu diselesaikan sebelum pencoblosan 17 April 2019. Semakin cepat, akan kian baik bagi pelaksanaan pemilu.
"Kita terus dorong kasus itu dipercepat sebelum pemilu 2019. Saya kira kompak karena itu soal demokrasi itu yang dirugikan dan penyerangaraan pemilu," ujarnya.
Ferdinand telah melaporkan peretasan akun Twitter dan peredaran foto berbau pornografi terkait dirinya ke Bareskrim Polri, Selasa (2/4/2019). Laporan telah diterima pihak kepolisian dengan nomor LP/B/0342/IV/2019/BARESKRIM.