Kompak Korupsi, 15 Anggota DPRD Muara Enim Segera Disidang

Nur Khabibi
Penyidik KPK periksa anggota DPRD Muara Enim di Palembang. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id -Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan tahap dua berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada tim jaksa perihal kasus 15 anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Penyerahan itu setelah dinyatakan bukti-bukti yang cukup.

"Setelah diperiksa dan dicek, seluruh kelengkapan isi berkasnya oleh Tim Jaksa maka dinyatakan lengkap," kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Selasa (12/4/2022).

Ali melanjutkan, penahanan untuk para tersangka selanjutnya menjadi tanggung jawab tim jaksa. Penahanan itu masing-masing selama 20 hari, terhitung 11 April-30 April 2022.

"Tim Jaksa dalam waktu 14 hari akan segera melimpahkan berkas perkara beserta surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor," ucap Alim

"Persidangan diagendakan di Pengadilan Tipikor pada PN Palembang," ucapnya.

Terkait tempat penahanan, Ali menambahkan, tiga tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Gedung Merah Putih, yakni Agus Firmansyah, Ahmad Fauzi dan Daraini. Di Rutan KPK Kavling C1 tiga orang, yakni Elison, Faizal Anwar, dan Samudera Kelana.

Selanjutnya, tujuh orang di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, yakni Eksa Hariawan, Hendly, Irul, Misran, Tjik Melan, Umam Pajri, dan Willian Husin. Untuk dia orang terakhir, yakni Mardalena dan Verra Erika ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Penerimaan Siswa Baru Diwarnai Pungli, KPK: Jangan Jadikan Kecurangan Fondasi Pendidikan

Nasional
4 jam lalu

KPK Ungkap 28% Penerimaan Siswa Baru Masih Diwarnai Pungli

Nasional
6 jam lalu

Bupati Cilacap Nonaktif Ajukan Praperadilan atas Status Tersangka KPK

Nasional
21 jam lalu

Gugatan Ditolak Pengadilan Singapura, Proses Ekstradisi Paulus Tannos Berlanjut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal