Sekretaris DPRD Kota Pekalongan, Widarjanto mengatakan, kantor dewan juga tidak lagi bisa digunakan. Seluruh kegiatan rapat paripurna, komisi, hingga ruang fraksi akan dipindahkan sementara, kemungkinan menggunakan Gedung Diklat di Jalan Merbabu.
Hingga kini, puluhan personel TNI, BPBD, relawan, dan pegawai pemerintah masih melakukan pembersihan serta evakuasi puing-puing di kantor wali kota dan gedung DPRD.