JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap modus operandi sebuah komplotan maling yang berhasil membobol rumah kosong di kawasan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Bekasi dan mencuri perhiasan senilai Rp350 juta. Para pelaku menyasar rumah yang ditinggalkan pemiliknya.
“Modus pencurian ini melibatkan pengamatan terhadap rumah kosong. Para tersangka mencari waktu yang tepat ketika penghuni rumah sedang berbelanja atau pergi dari rumah,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, Senin (14/10/2024).
Rovan menjelaskan para pelaku menggunakan alat-alat tertentu untuk membobol gembok rumah korban.
Mereka merusak gembok menggunakan kunci L dan linggis, sebelum akhirnya memasuki rumah untuk mengambil perhiasan berharga.
“Mereka menyasar perhiasan dan emas. Barang bukti yang telah kami amankan termasuk rekaman CCTV, linggis, kunci master, obeng, pisau badik, dan pakaian yang digunakan tersangka saat beraksi,” kata Rovan.