SERANG, iNews.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang menangkap enam orang komplotan spesialis pencurian motor yang kerap meresahkan warga Kabupaten Serang dan sekitarnya Dua pelaku terpaksa ditembak karena mencoba melawan saat penangkapan.
Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady mengatakan, identitas keempat pelaku utama spesialis curanmor berinisial SC (44), AD (39), HE (29), dan UM (36). Pelaku SC dan AD diberikan tindakan tegas terukur.
Selain para pelaku utama, polisi juga mengamankan dua penadah motor curian, masing-masing berinisial SU (35) dan BU (47).
“Tersangka SC dan AD terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena membahayakan petugas dan masyarakat,” ujarnya, Rabu (16/7/2025).
Dari hasil penyelidikan, komplotan ini telah melakukan aksi pencurian di sedikitnya 50 lokasi berbeda.
“Diakui dilakukan di wilayah hukum Polres Serang Kabupaten sebanyak 8 kali, di wilayah Polresta Kota Serang 30 kali, dan sisanya di Kota Cilegon serta Tangerang,” kata Andi.
Aksi terakhir mereka terjadi di Perumahan Tembong, Kota Serang yang sempat viral karena para pelaku menggasak enam unit motor dalam sekali beraksi.