Kompol D Langgar Kode Etik karena Selingkuh dengan Perempuan di Dalam Mobil Audi

Irfan Ma'ruf
Polisi mengamankan sedan Audi hitam sebagai barang bukti kasus tabrak lari mahasiswi di Cianjur. (Foto: iNews.id/Ricky Susan)

Kini proses lebih lanjut pelanggaran kode etik Kompol D masih ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya. Termasuk, soal pelaksanaan sidang kode etik terhadap Kompol D.

Sebelumnya, perempuan bernama Nur di dalam mobil Audi hitam tipe A6 memberikan pengakuan terkait kasus tabrak lari yang menewaskan Selvi Amelia Nuraeni (19) di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Desa Shabandar, Kecamatan Karangtengah, Cianjur. Nur mengaku sebagai istri polisi yang ikut dalam rombongan penyidik Polda Metro Jaya.

Saat konvoi kendaraan penyidik Polda Metro Jaya ke tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan berantai atau serial killer Wowon cs di Ciranjang, Nur yang berada di dalam mobil Audi hitam, meminta sopir Sugeng Guruh mengikuti rombongan iring-iringan polisi.

"Saya ikut masuk dalam iring-iringan kendaraan Polda Metro Jaya atas ijin dari suami setelah sebelumnya janjian bertemu di Puncak," kata Nur, penumpang mobil Audi hitam diwawancara di Cianjur.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
15 hari lalu

Viral Sopir Taksi Terseret Mobil BYD hingga 50 Meter di Exit Tol Tomang, Ini Kronologinya

16 hari lalu

Terungkap, Ini Alasan Pria Tendang Perempuan di Senayan City hingga Tersungkur

16 hari lalu

Jenderal Listyo Sigit: Suatu Hari Perempuan Bisa Menjadi Kapolri

17 hari lalu

Pria Tendang Perempuan di Senayan City Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Penganiayaan

18 hari lalu

Andre Taulany Diduga Selingkuh dengan Sinden, Maya Septha Buka Suara!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal