Kompol D Miliki Harta Rp1,58 Miliar, Berapa Gajinya?

Faieq Hidayat
Polisi mengamankan sedan Audi hitam sebagai barang bukti kasus tabrak lari mahasiswi di Cianjur. (Foto: iNews.id/Ricky Susan)

JAKARTA, iNews.id - Kompol Dwi Yanuar Mukti Setyawan atau Kompol D memiliki harta kekayaan Rp1,58 miliar. Kompol D dimutasi dari Reserse ke Yanma Polda Metro Jaya karena selingkuh dengan penumpang perempuan mobil Audi A6 yang menabrak mahasiswi Universitas Suryakencana, Selvi Amalia Nuraeni, hingga tewas. 

Lalu berapa gaji polisi berpangkat Kompol?

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019, polisi berpangkat Kompol menerima gaji pokok sekitar Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100 per bulan. Namun mereka mendapat sejumlah tunjangan mulai istri/suami, anak, pangan/beras, umum, jabatan struktural/fungsional.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018, polisi berpangkat Kompol menerima tunjangan kinerja Rp4.551.000. Jika ditotal besaran gaji yang diterima Kompol D sekitar Rp7.551.100-Rp9.481.100 per bulannya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Ungkap Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Sudah Diperiksa?

Nasional
4 hari lalu

Keluarga Arya Daru Minta Polisi Buka Hal Privasi, Tak Perlu Ditutupi

Nasional
5 hari lalu

Kadiv Humas Polri ke Kapolda-Kapolres: Kebaikan Polisi Jangan Ditutup-tutupi

Nasional
6 hari lalu

Kapolri Buka Suara soal Masyarakat Lebih Pilih Lapor Damkar Ketimbang Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal