Kompol D Miliki Harta Rp1,58 Miliar, Berapa Gajinya?

Faieq Hidayat
Polisi mengamankan sedan Audi hitam sebagai barang bukti kasus tabrak lari mahasiswi di Cianjur. (Foto: iNews.id/Ricky Susan)

JAKARTA, iNews.id - Kompol Dwi Yanuar Mukti Setyawan atau Kompol D memiliki harta kekayaan Rp1,58 miliar. Kompol D dimutasi dari Reserse ke Yanma Polda Metro Jaya karena selingkuh dengan penumpang perempuan mobil Audi A6 yang menabrak mahasiswi Universitas Suryakencana, Selvi Amalia Nuraeni, hingga tewas. 

Lalu berapa gaji polisi berpangkat Kompol?

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019, polisi berpangkat Kompol menerima gaji pokok sekitar Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100 per bulan. Namun mereka mendapat sejumlah tunjangan mulai istri/suami, anak, pangan/beras, umum, jabatan struktural/fungsional.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018, polisi berpangkat Kompol menerima tunjangan kinerja Rp4.551.000. Jika ditotal besaran gaji yang diterima Kompol D sekitar Rp7.551.100-Rp9.481.100 per bulannya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Fuji Beberkan Gaji Admin Medsosnya Tembus 2 Digit, Berapa Nominalnya?

Nasional
5 hari lalu

Berapa Gaji Manajer Koperasi Merah Putih dan Cara Daftarnya?

Soccer
7 hari lalu

Darurat PSBS Biak: Gaji Nunggak 3 Bulan hingga Tak Ada Air Minum saat Latihan

Nasional
9 hari lalu

Kantor Saiful Mujani Dijaga Polisi usai Seruan Gulingkan Pemerintah, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal