Kompolnas, kata Benny, juga akan mempelajari aturan FIFA terkait tragedi ini. Utamanya, untuk mencari apakah briefing yang dilakukan aparat keamanan sesuai dengan aturan FIFA.
"Nanti akan kami cek juga soal pemahaman aturan FIFA, apakah diberikan saat briefing. Itu semua akan jadi bahan evaluasi," ucapnya.
Sementara itu, Benny mewakili Kompolnas menyampaikan duka cita atas seluruh korban yang meninggal dunia. Dia pun juga mendoakan agar korban yang masih dalam perawatan dapat sehat kembali.
"Marilah kita beri kesempatan kepada pihak aparat setempat untuk menangani korban yang meninggal dunia dan korban yang luka di rumah sakit karena jumlahnya banyak maka perlu penanganan ekstra," tuturnya.
Sebagai informasi, korban tewas akibat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan kembali bertambah. Dari informasi yang diterima Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), korban tewas bertambah menjadi 153 orang. Namun keterangan resmi aparat keamanan korban sementara berjumlah 129 orang.
Kronologi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, terjadi setelah Arema dikalahkan Persebaya. Kerusuhan semakin menjadi ketika para suporter itu harus bentrok dengan pihak kepolisian yang mencoba membuyarkan.
Aksi baku hantam antara pihak kepolisian dan suporter pun tak terelakkan. Situasi semakin mencekam ketika pihak kepolisian mulai menembakkan gas air mata ke salah satu sisi tribun. Dari situ, dikabarkan banyak suporter yang terinjak-injak hingga kehabisan napas.