Kompolnas Minta Audit Investigatif Penanganan Kasus Vina, Dorong Polisi Profesional

Binti Mufarida
Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim (foto: iNews)

Sebelumnya, pengacara Pegi Setiawan, Yanti Sugianti merasa heran pelimpahan berkas kliennya ke kejaksaan terburu-buru. Padahal, bukti-bukti yang dimiliki polisi dalam menetapkan kliennya sebagai tersangka dinilai lemah.

"Iya, betul ada apa, memang ini terburu-buru, padahal sih kita melihatnya itu bukti-bukti sangat lemah dari pihak kepolisian. Tahu sendiri waktu di press release itu buktinya cuma KTP, ijazah, tidak ada bukti yang terkait pada pembunuhan," ujar Yanti, Kamis (20/6/2024).

Menurut Yanti, polisi tidak transparan dalam menangani perkara kliennya.

"Jika memang buktinya lemah, tolong Pegi segera dibebaskan, kami sebagai tim kuasa hukum yakin Pegi Setiawan bukan orang dimaksud," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Tolak Berdamai, Roy Suryo Minta Jokowi Minta Maaf ke Rakyat Indonesia

Nasional
7 hari lalu

Roy Suryo Klaim Dikriminalisasi, Sebut Dian Sandi Seharusnya Dijerat UU ITE

Nasional
7 hari lalu

Tak Punya Kepentingan, Demokrat Tegaskan Tidak Terlibat Polemik Ijazah Jokowi

Nasional
7 hari lalu

Roy Suryo Tolak Damai dengan Jokowi terkait Tudingan Ijazah Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal