Kompolnas Tak Setuju Usulan Bentuk Tim Independen Kasus Penembakan 6 Laskar FPI 

Fakhrizal Fakhri
Salat jenazah enam anggota Laskar FPI di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (8/12/2020) malam. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai tim independen tidak diperlukan guna melakukan investigasi kasus penembakan yang menewaskan enam Laskar Pembela Islam (LPI) pengawal Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dan keluarganya. Propam Mabes Polri dinilai sudah cukup untuk mengusut kasus itu.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan Propam Mabes Polri akan memeriksa apakah penembakan yang dilakukan aparat kepolisian itu telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) di kepolisian.

"Kompolnas melihat tidak diperlukan tim independen. Apa yang harus dilakukan, saat ini sedang dalam proses," kata Poengky dalam pesan singkat, Kamis (9/12/2020).

Di sisi lain, lanjut Poengky, dirinya menilai masih ada kelompok yang merasa kebal hukum Indonesia. Padahal semua orang sama kedudukannya di mata hukum.

"Saya justru melihat masih ada kelompok yang merasa kebal hukum dan menunjukkan perlawanan pada polisi ketika polisi melakukan tindakan penegakan hukum. Padahal Indonesia adalah negara berdasarkan hukum dan kita semua sama kedudukannya di depan hukum," tutur dia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
21 hari lalu

Dasco dan Prasetyo Hadi Bertemu Habib Rizieq di Petamburan, Bahas Apa?

Nasional
1 bulan lalu

Bripda Mesias Siahaya Terancam 15 Tahun Penjara usai Aniaya Pelajar hingga Tewas di Tual

Nasional
1 bulan lalu

Terungkap, Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Simpan Narkoba untuk Dikonsumsi

Nasional
2 bulan lalu

Eyang Meri Istri Jenderal Hoegeng Wafat di Usia 100 Tahun, Mabes Polri Berduka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal