Kondisi Anak yang Dirantai Orang Tua di Bekasi Membaik, Dinsos: Sudah Bisa Ceria

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi penganiayaan anak (Foto: Okezone)

Sebelumnya, Polres Metro Bekasi Kota menetapkan P (40) dan A (39) sebagai tersangka penganiayaan dan penelantaran anak. P dan A merupakan orang tua dari R (15), bocah yang dianiaya dengan cara kaki tangannya dirantai.

Keduanya juga melakukan penelantaran terhadap R seperti tidak memberikan kesempatan sekolah dan tidak memberikan asupan gizi kepada sang anak.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Jadwal Imsak Kota Bekasi 1 Maret 2026 Beserta Waktu Salat Hari Ini

Nasional
4 hari lalu

Kemenkum Sebut Anak Alumni LPDP yang Pamer Dapat Paspor Inggris Masih Berstatus WNI

Megapolitan
5 hari lalu

Jadwal Imsak Bekasi Rabu 25 Februari 2026, Lengkap dengan Waktu Salat

Megapolitan
10 hari lalu

Langganan Banjir, Kompleks Dosen IKIP Terendam Air Setinggi 80 Cm usai Hujan Deras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal