Kondisi Anak yang Dirantai Orang Tua di Bekasi Membaik, Dinsos: Sudah Bisa Ceria

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi penganiayaan anak (Foto: Okezone)

Sebelumnya, Polres Metro Bekasi Kota menetapkan P (40) dan A (39) sebagai tersangka penganiayaan dan penelantaran anak. P dan A merupakan orang tua dari R (15), bocah yang dianiaya dengan cara kaki tangannya dirantai.

Keduanya juga melakukan penelantaran terhadap R seperti tidak memberikan kesempatan sekolah dan tidak memberikan asupan gizi kepada sang anak.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Viral Pemobil Lawan Arah di Bekasi, Sempat Ditegur hingga Kabur Seret Motor

Seleb
19 hari lalu

Insanul Fahmi Ngaku Sulit Ketemu Anak gegara Dilarang Wardatina Mawa!

Internet
27 hari lalu

5 Cara Bijak Mengatur Anak Main Gadget, Hindari Terpapar Konten Negatif

Internet
27 hari lalu

Anak Usia 13-16 Tahun Dibatasi Pakai Medsos Mulai Tahun Depan, Ini Dampaknya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal