Kondisi Anak yang Dirantai Orang Tua di Bekasi Membaik, Dinsos: Sudah Bisa Ceria

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi penganiayaan anak (Foto: Okezone)

Sebelumnya, Polres Metro Bekasi Kota menetapkan P (40) dan A (39) sebagai tersangka penganiayaan dan penelantaran anak. P dan A merupakan orang tua dari R (15), bocah yang dianiaya dengan cara kaki tangannya dirantai.

Keduanya juga melakukan penelantaran terhadap R seperti tidak memberikan kesempatan sekolah dan tidak memberikan asupan gizi kepada sang anak.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Buntut Kecelakaan Kereta, Wali Kota Bekasi Tempatkan Petugas Dishub di Pelintasan Sebidang

Nasional
5 hari lalu

Kesaksian Penumpang saat KRL Ditabrak KA Argo Bromo di Bekasi, Suasana Mencekam!

Nasional
6 hari lalu

KPAI Duga Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Tersistematis, Minta Ditutup Permanen

Health
17 hari lalu

5 Gejala Autoimun pada Anak Wajib Diketahui Orang Tua, Nomor 3 Kerap Diabaikan

Megapolitan
30 hari lalu

Kebakaran SPBE Cimuning, Pertamina Utamakan Keselamatan Pekerja dan Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal