Hingga akhirnya Kementerian Luar Negeri meminta agar repatriasi dilakukan bagi WNI yang ingin berpulang ke tanah air di tengah konflik yang terjadi.
“Beberapa hari yang lalu saya menyampaikan bahwa jika ada warga negara Indonesia yang ingin segera direpatriasi Kedutaan Besar Republik Indonesia khususnya di Teheran untuk bisa segera melakukan proses repatriasi tersebut,” ucap dia.
Selain itu, repatriasi atau pemulangan itu juga dilakukan mengingat situasi perang antara Iran dengan Israel dan Amerika Serikat semakin memanas bahkan meluas ke wilayah lainnya. Sehingga, Kementerian Luar Negeri segera berkoordinasi terkait jalur evakuasi melalui darat maupun udara yang bisa dilewati oleh WNI dengan aman.
“Kemudian juga logistiknya, jalur-jalur evakuasinya, negara mana yang wilayah udaranya terbuka mana yang tertutup, perjalanan mana yang harus dilakukan dan sebagainya dan sebagainya,” ungkap Sugiono.
Ia menuturkan bahwa sudah ada 36 WNI yang mendaftar untuk proses repatriasi atau pemulangan gelombang kedua dari Iran ke Indonesia.
“Kemudian gelombang kedua saat ini per sore ini sudah ada 36 yang mendaftarkan diri untuk bisa repatriasi ke Tanah Air dari Iran,” ucap dia.