Kongkalikong Oknum Penyidik KPK dengan Wali Kota Tanjungbalai : Hentikan Kasus Dibayar Rp1,5 Miliar

Arie Dwi Satrio
Stepanus Robin Pattuju saat menuju ruang konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021) malam. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kongkalikong antara oknum penyidiknya asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju (SPR) dengan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial (MS). Kongkalikong itu berupa kesepakatan jahat untuk menghentikan kasus yang sedang diselidiki oleh KPK dengan imbalan Rp1,5 miliar.

Kongkalikong itu berawal dari pertemuan Stepanus Pattuju dengan M Syahrial di rumah dinas Wakil Ketua DPR asal Golkar, Aziz Syamsuddin (AZ), pada Oktober 2020. Aziz Syamsuddin disebut sebagai fasilitator yang mempertemukan Stepanus Pattuju dengan M Syahrial.

Dalam pertemuan itu, dibahaslah maksud dan keinginan M Syahrial kepada Stepanus Pattuju. M Syahrial meminta agar Stepanus Pattuju bisa menghentikan penyelidikan kasus dugaan jual-beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai yang melibatkannya.

"Diduga MS memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjung Balai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan dan meminta agar SRP dapat membantu supaya nanti permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri di kantornya, Kamis (22/4/2021), malam.

Menindaklanjuti pertemuan di rumah dinas Aziz Syamsuddin, Stepanus Pattuju kemudian mengenalkan seorang pengacara, Maskur Husain (MH) kepada M Syahrial. Pengacara tersebut yang disinyalir menjembatani kesepakatan jahat Stepanus Pattuju dengan M Syahrial.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Gus Alex Ditahan KPK, Beda Rutan dengan Eks Menag Yaqut

Nasional
8 jam lalu

Peran Sentral Gus Alex di Korupsi Kuota Haji: Jembatan Perintah dan Penerimaan Uang

Nasional
11 jam lalu

Ditahan KPK, Gus Alex Tegaskan Tak Pernah Dapat Perintah dari Eks Menag Yaqut

Nasional
11 jam lalu

Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal