JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menyelidiki dugaan penipuan penjualan tiket online konser band Coldplay. Dugaan tersebut terendus melalui patroli siber yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid A Bactiar mengingatkan bila ada masyarakat yang menjadi korban penipuan untuk segera melapor secara resmi agar kasus tersebut bisa ditangani.
“Kami saat ini sedang lakukan penyelidikan untuk mendalami dugaan penipuan yang terjadi,” ujarnya, Kamis (19/5/2023).
Selain itu, Vivid mengatakan polisi juga akan mengundang penyedia jasa penjualan tiket resmi untuk dimintai keterangan.
"Kami juga akan mengundang penyedia jasa penjualan tiket resmi untuk mendapatkan keterangan dalam mendukung pengungkapan dugaan penipuan tiket online," katanya.
Diketahui, Coldplay dipastikan akan manggung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada 15 November 2023 mendatang. Pilihan tiketnya cukup beragam mulai dari termurah Rp800.000 hingga termahal kategori Ultimate Experience mencapai Rp11 juta.
Perang pembelian tiket Coldplay pada hari pertama berlangsung cukup sengit. Dalam waktu beberapa menit saja, sebagian besar kategori tiket pun langsung penuh termasuk pula tiket termahal Rp11 juta.
PK Entertainment selaku promotor sebelumnya telah mengingatkan sejumlah hal kepada calon pembeli tiket, termasuk pula diminta waspada terhadap penipuan.