Kontributor iNews Dibacok OTK di Grobogan, Iwakum Desak Polisi Usut Tuntas!

Muhammad Refi Sandi
Kontributor iNews, Manik Priyo Prabowo (38), menjadi korban pembacokan (foto: iNews)

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai para pelaku dibawa ke pengadilan. Jurnalis tidak boleh merasa terancam saat menjalankan tugasnya,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Iwakum, Ponco Sulaksono menambahkan, negara melalui aparat penegak hukum dan Dewan Pers perlu memperkuat mekanisme perlindungan jurnalis agar kasus serupa tidak terulang.

“Jurnalis bekerja untuk kepentingan publik. Karena itu, keselamatan mereka harus dijamin oleh negara,” ujar Ponco.

Sebelumnya, Manik Priyo Prabowo (38), kontributor iNews, menjadi korban pembacokan oleh dua orang tak dikenal di Grobogan, Jawa Tengah. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (15/8/2025), saat korban baru saja meninggalkan sebuah kedai di Desa Tanggungharjo.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Jateng
3 bulan lalu

Kondisi Kontributor iNews di Grobogan Korban Pembacokan OTK, Pemulihan Usai Operasi

Nasional
3 bulan lalu

Kronologi Kontributor iNews Dibacok OTK di Grobogan, Motor Dipepet lalu Ditendang hingga Jatuh

Jateng
3 bulan lalu

Kontributor iNews di Grobogan Dibacok OTK, Pelaku Diburu Polisi

Nasional
8 hari lalu

PWI Gelar Berbagai Ajang Penghargaan Sambut HPN, Siapkan Hadiah Rp500 Juta Lebih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal