JAKARTA, iNews.id - Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) merespons polemik masuknya tenaga kerja asing asal China ke Indonesia. Mereka tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Sulawesi Selatan, Sabtu (3/7/2021) pukul 20.25 Wita dari Jakarta.
Imigrasi menyatakan, para TKA China telah datang sebelum pemberlakuan PPKM Darurat. Mereka juga telah melewati prosedur keimigrasian.
"Seluruh TKA masuk ke Indonesia dan telah melalui pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 25 Juni 2021 yaitu sebelum Masa PPKM Darurat di Jawa dan Bali 3 - 20 Juli 2021," kata Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Arya Pradhana Anggakara, Senin (5/7/2021).