Kontroversi Ganja Medis, Pemerintah Masih Kaji Aspek Positif dan Negatif

Arie Dwi
Pemerintah masih mengkaji Ganja untuk Medis(Foto : Ist)

Sekadar informasi, wacana legalisasi ganja untuk kebutuhan medis kembali mencuat. Wacana tersebut mencuat setelah Ibu asal Sleman, Santi Warastuti meyakini bahwa minyak ekstrak ganja dapat menyembuhkan celebral palsy atau kelumpuhan otak yang diderita putri kandungnya, Pika.

Santi menggelar aksi damai hingga mengirimkan surat ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar gugatannya melegalkan ganja untuk kebutuhan medis putrinya dikabulkan. Aksi Santi disorot oleh sejumlah Anggota DPR RI. Salah satunya, Wakil Ketua DPR RI asal Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

Namun memang, wacana legalisasi ganja untuk kebutuhan medis di Indonesia masih jadi perdebatan panjang. Negara tetangga Indonesia, Thailand sudah lebih dulu melegalkan ganja untuk kebutuhan medis. Sementara lebih dari dua per tiga negara bagian di AS sudah melegalkan ganja paling tidak untuk keperluan medis.

Ganja di Indonesia sendiri masih masuk dalam narkotika golongan I. Di mana, pihak-pihak yang memproduksi, mengonsumsi, hingga menyebarluaskan tanaman bernama lain Canabis Sativa ini bisa terancam pidana penjara.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
13 hari lalu

Polda Metro Jaya Ungkap 1.883 Kasus Narkoba dalam 3 Bulan, 2.485 Orang Jadi Tersangka

Nasional
13 hari lalu

DPR Usul Pembangunan Kawasan Khusus untuk Ganja Medis di Maluku

Megapolitan
21 hari lalu

DKI Siap Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan, Kapan?

Niaga
1 bulan lalu

Bukan Mobil, Ferrari Bikin Kejutan Bangun Pusat Diagnostik Medis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal