Kontroversi Investasi Miras, Simak Selengkapnya di iNews Sore Senin Pukul 15.45 WIB

Tim MNC Portal
iNews Sore mulai pukul 15.45 WIB secara langsung hanya di televisi berita milik MNC Group, iNews. (Foto: iNews).

JAKARTA, iNews.id - Peraturan Presiden Nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang terdapat pasal-pasal mengatur investasi miras di beberapa provinsi tertentu menuai kontroversi. 

Pemerintah berharap Perpres tersebut dapat menarik minat investor di empat provinsi yaitu Papua, Bali, NTT dan Sulawesi Utara. Perpres ini menuai protes dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan beberapa anggota DPR. 

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengatakan, aturan yang membolehkan industri minuman keras atau investasi miras dapat memicu eksploitasi.

“Kebijakan ini tampak sekali bahwa manusia dan bangsa ini telah dilihat dan diposisikan oleh pemerintah dan dunia usaha sebagai objek yang bisa dieksploitasi,” kata Anwar, Minggu (28/2/2021).

MUI menilai miras lebih banyak bahayanya ketimbang manfaatnya. Akankah pemerintah mencabut Perpers Investasi Miras atau tidak? Dialog iNews Sore akan mengupasnya secara mendalam. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Film
34 menit lalu

Cahaya Muda Indonesia Sukses Lahirkan Dai Muda Berbakat dan Membanggakan

Film
6 jam lalu

MasyaAllah, Sulthon asal Sarolangun Jadi Pemenang Cahaya Muda Indonesia

Film
6 jam lalu

Malam Puncak Grand Final Cahaya Muda Indonesia Dimeriahkan Penampilan Armand Maulana

Film
6 hari lalu

Duo Z Siap Tampil Maksimal di Grand Final Cahaya Muda Indonesia, Ini Rahasianya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal